Tampilkan postingan dengan label Surat Gugatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Gugatan. Tampilkan semua postingan
Cara Membuat Surat Gugatan Cerai

Cara Membuat Surat Gugatan Cerai


Contoh Membuat Surat Gugatan Cerai - Perceraian adalah suata hal yang sangat di benci oleh tuhan kita, namun terkadang perceraian menjadi solusi ketika rumah tangga menghadapi masalah yang sangat serius. Banyak faktor penyebab percceraian terjadi, mulai dari ekonomi, KDRT, hingga menelantarkan keluarga. Bagi Anda yang ingin membuat contoh surat cerai dalam bentuk gugatan cerai, kami akan memberikan contohnya dibawah ini.

CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN CERAI

Diketik ulang rangkap 8 (delapan), diketik dengan KOMPUTER.

Tidak boleh ada . . . . . . . (titik-titik), dan tidak diisi dengan tulisan tangan.


Hal : Gugatan Cerai

                                                                                            Kepada

                                                                                            Yth. Ketua Pengadilan Negeri...............

                                                                                            di-..............

Dengan Hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ........................................Binti..............................................................

Umur : ..............................................................................................................

Agama: ……………………………………………………………………………...

Pendidikan terakhir:…………………………………………………………………

Pekerjaan : ......................................................................................................

Tempat kediaman di : ………………………………………………………………

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat

Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya:

Nama : ........................................Bin..............................................................

Umur : .............................................................................................................

Agama: ……………………………………………………………………………...

Pendidikan terakhir:…………………………………………………………………

Pekerjaan : ......................................................................................................

Tempat kediaman di : ………………………………………………………………

(Bila Suami anda tidak diketahahui tempat tinggalnya lagi atau GHOIB, maka tuliskan alamat terakhir suami anda ditambah dengan “sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia”)

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat.

Adapun alasan/dalil - dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :

1.   Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ......................................, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ................................... sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : ............................................ tanggal ....................................................(isikan data Nomor dan Tanggal duplikat buku nikah, jika anda menggunakan duplikat akta nikah)

2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak (talak bersyarat) terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut ;

3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di………………………………………………… kemudian pindah di………………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan selama 2 pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dan telah di karena ....... anak masing masing bernama :

a) ............................................................... lahir tanggal .............................

b) ............................................................... lahir tanggal ................................

c) ............................................................... lahir tanggal ...............................

d) ............................................................... lahir tanggal .........................................

Ke .... anak tersebut dalam asuhan .................................................................

4. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun namun sejak bulan .................... tahun .................. ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain :

(Lihat contoh alasan dibawah pilih salah satu )*

5. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal ……… bulan …………. Tahun ………….. hingga sekarang selama kurang lebih ………..tahun ……… bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjangkarena Penggugat/Tergugat*) telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang manadalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di ………………………………….dan Tergugat bertempat tinggal di ………………………………….. dan selama itu sudah tidak adahubungan lagi;

6. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga;

7. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil.

8. Bahwa atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No.1 tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116.

9. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kelas Sleman segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :

PRIMAIR

Mengabulkan gugatan Penggugat;

Menceraikan perkawinan Penggugat (…………………………….) dengan Tergugat (……………………………………………);

Membebankan biaya perkara menurut Hukum;

SUBSIDAIR

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hormat Penggugat,

       Tanda tangan tanpa materai


(………………………………………….)


Jika anak dimintakan hak asuh maka tambahkan ini pada angka 8 selanjutnya mengikuti nomor kelanjutannya

8.   Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.

(jangan lupa untuk memasukkan dalam petitumnya (primair), yakni “Menetapkan anak yang bernama…..tgl lahir…dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat”)

* Contoh contoh alasan cerai, pilih salah satu yang mudah untuk di buktikan

Tergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya /minggunya / bulannya sebesar Rp. .... ,- ( ) sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. ..... ,- ( );

Tergugat tidak pernah memberi nafkah wajib kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau bekerja sehingga ia sama sekali tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama dan untuk memenuhinya terpaksa Penggugat bekerja sendiri dan juga masih ditanggung sepenuhnya oleh orangtua Penggugat;

Tergugat bermain cinta dengan perempuan lain bernama ..., yakni ia telah hidup kumpul serumah dengan perempuan tersebut di .. / antara ia dengan perempuan tersebut saling berkirim surat cinta / antara ia dengan perempuan tersebut saling berjalan bersama;

Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuan dan/atau tanpa alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkan sampai pagi atau .... hari, ternyata ia pulang kerumah orangtuanya karena tidak betah tinggal di rumah kediaman bersama / ia bermain judi kartu dengan teman-temannya / apabila ditanya darimana saja ia selama itu, ia hanya menjawab dari main ke rumah teman / bahwa itu bukan urusan Penggugat;

Tergugat tidak betah tinggal di rumah orangtua Penggugat dengan alasan jauh dari tempat kerjanya / tanpa alasan yang jelas dan sah sedangkan Penggugat juga tidak betah tinggal di rumah orangtua Tergugat karena Penggugat harus merawat dan mengurus orangtua Penggugat dan pula rumah Tergugat sepi dari segala hal yang menyangkut kebutuhan rumah tangganya;

Tergugat sering minum-minuman keras bahkan sampai sering mabuk dan hal tersebut jelas terlihat sewaktu ia pulang entah darimana, dimana jalannya sempoyongan dan dari mulutnya menyengat bau alkhohol;

Tergugat sering cemburu buta, yakni ia menuduh Penggugat ada hubungan dengan laki-laki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah;

Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusyawarah dan/atau tanpa sepengetahuan Penggugat, yang penggunaan uangnya tidak untuk kepentingan rumah tangga bersama dan bahkan Penggugatlah yang kemudian membayar hutang-hutang Tergugat tersebut karena Tergugat menyuruh orang-orang yang memberi hutang kepada Tergugat itu untuk menagihnya kepada Penggugat;

Tergugat sama sekali tidak mau memperhatikan Penggugat beserta anaknya, yakni ia lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan Penggugat dan anaknya seperti dalam hal membeli pakaian, membeli alat-alat kecantikan sebagaimana layaknya isteri atau juga membeli perabot rumah tangga yang memang termasuk dalam kebutuhan primer;

Tergugat melakukan tindak pidana pembunuhan/pencurian/perampokan/pemerkosaan lebih kurang bulan ...... tahun ..... berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri ......,Tergugat dihukum pernjara selama .... tahun / saat ini dalam proses pihak berwajib, sehingga Tergugat selama menjalani hukuman, tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, dan atas tindakan Tergugat tersebut menimbulkan aib pada keluarga yang akan berdampak psikologis kepada Penggugat atau anak penggugat. Selama Tergugat menjalani hukuman Penggugat bekerja keras sendiri memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga Penggugat merasa keberatan dan tertekan atas keadaan tersebut;

Tergugat pada bulan....... tahun ....... melakukan penganiayaan yang berat kepada Penggugat, yakni menempeleng Penggugat sampai pingsan/memar, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, memukul Penggugat dengan benda-benda keras sehingga Penggugat mengalami cidera berat dan harus dirawat dirumah sakit hingga beberapa hari. Karena kejadian tersebut, Penggugat merasakan trauma yang hebat, dan selalu ketakutan apabila bertemu dengan Tergugat, oleh karena keselamatan jiwa Peggugat yang terancam, maka Penggugat tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat, dengan demikian perlakuan Tergugat tersebut telah melanggar janji ta'lik talak yang diucapkan sesudah akad nikah, untuk itu Penggugat merasa keberatan (tidak rela) dan bersedia membayar iwadl (pengganti);

Tergugat sejak bulan ...... tahun ..... mengalami kecelakaan/menderita lumpuh akibat strok/impoten (lemah syahwat) yang sampai sekarang berlangsung ....tahun .....bulan, meskipun Tergugat telah berobat baik secara medis maupun non medis Tergugat belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, sehingga selama itu Tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami/ tidak dapat memberi nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami penderitaan yang cukup berat oleh karena itu Peggugat tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat;

FORMAT SURAT GUGATAN CERAI DAN PERMOHONAN PRODEO,

SAMA DENGAN GUGATAN DI ATAS HANYA DITAMBAH POINT DI BAWAH INI

Bahwa pemohon adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan Surat

Keterangan Tidak Mampu nomor .................. yang dikeluarkan oleh

Kelurahan/ Desa ...........................Kecamatan ........................ Kabupaten..............

Propinsi.................

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis

hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:


Primer:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2. Mengijinkan Penggugat untuk berperkara secara Cuma-Cuma

3. dst..

4.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara

Subsider:

Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).


PETUNJUK PENGISIAN SURAT GUGATAN CERAI

DAN PERMOHONAN PRODEO

TENTANG DATA PENGGUGAT DAN TERGUGAT

Isilah Nama Lengkap anda (Penggugat) dan suami (Tergugat) termasuk gelar dan nama orang tua anda sesuai dengan dokumen terakhir. Contoh: Ir.Nurlaila Binti H. Hasan (Penggugat) dan Amir Bin Sutomo (Tergugat).

Jika nama anda tertulis berbeda di dokumen, maka tuliskan nama tersebut dengan alias. Contoh : Ir. Nurlaila Binti H. Hasan alias Ir. Nur Laela Binti H.Hasan

Isilah usia anda saat mengajukan gugatan cerai.

Isilah agama anda.

Isilah pendidikan terakhir anda.

Isilah nama pekerjaan anda saat ini.

Isilah alamat lengkap tempat tinggal anda sesuai dengan alamat anda tinggal saat ini lengkap dengan nomor rumah, RT, RW, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota. Apabila anda tidak mengetahui alamat suami saat ini, maka isilah alamat suami dengan menggunakan alamat terakhir yang anda ketahui, lalu berikan keterangan bahwa anda tidak mengetahui di mana tempat tinggal suami saat ini (“sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia”).

TENTANG PERMASALAHANNYA

Tulislah tanggal terjadinya akad nikah, KUA yang mencatatkan akad nikah, No. Kutipan Akta Nikah dan tanggal dikeluarkan Akta Nikah.

Tuliskan alamat tempat tinggal pertama saat menikah dan alamat tempat tinggal selanjutnya saat hidup bersama suami dan terakhir sebutkan berapa lama anda tinggal bersama dengan suami.

Apabila dalam pernikahan anda ada anak-anak, sebutkan jumlah anak, nama masing-masing anak dan tanggal lahir mereka sesuai dengan akta atau surat keterangan lahir.

Sebutkan awal terjadinya pertengkaran atau ketidakcocokan dengan suami.

Sebutkan kapan pertengkaran semakin memuncak.

Sebutkan alasan-alasan atau penyebab terjadinya pertengkaran antara anda dan suami.

Sebutkan kapan pertengkaran terakhir terjadi sehingga terjadi pisah ranjang atau pisah rumah dan sebutkan alamat tinggal setelah pisah ranjang atau rumah.

Sebutkan berapa lama perpisahan antara anda dan suami terjadi.

Tuliskan jika ada upaya perdamaian dengan suami.

Tuliskan bahwa akibat pertengkaran yang terus menerus tersebut sudah tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun sebagai suami istri.

Tuliskan bahwa anda menginginkan anak-anak anda berada dalam pengasuhan anda, jika anda menuntutnya.

Tuliskan poin ini jika anda menginginkan beperkara secara prodeo (Cuma -Cuma)

ISI TUNTUTAN PUTUSAN/PENETAPAN

Lihatlah contoh isi tuntutan primer dan subsider.

Poin no 2 dan 4 dituliskan jika anda menginginkan beperkara secara prodeo (Cuma-Cuma).

TANDA TANGAN

Buatlah Gugatan rangkap 8 (delapan) dan semuanya dibubuhi tanda tangan asli (bukan fotokopi). Tuliskan juga nama jelas anda di bawah tanda tangan tersebut.

Sumber (pn-tanjungredeb.go.id)

Read More
Contoh Surat Gugatan Perkara Warisan

Contoh Surat Gugatan Perkara Warisan

Contoh Surat Gugatan Perkara Warisan  - Surat gugatan merupakan suatu alat yang bisa kita ajukan di pengadilan terhadap tergugat. Adapun isi surat gugatan sangat berneka ragam dan tergantung pada masalahnya. Contohnya pada kesempatan kali ini suratonline akan memberikan sebuah contoh surat gugatan harta bersama. Nah, sebagai orang awam pastinya kamu ingin tahu seperti apa bentuk dan isi dari surat gugatan harta warisan.

Isi dan bentuk Surat Gugatan Perkara Warisan yang akan surat online berikan merupakan hasil karangan. Penggunaan nama dan alamat semata-mata bertujuan untuk memudahkan kamu yang ingin membuat surat gugatan harta warisan. Adapun untuk contohnya surat online telah menyiapkan draft nya dibawah ini.


Contoh Surat Gugatan Perkara Warisan 

SURAT GUGATAN HARTA WARISAN

Bekasi 19 Juli 2017

Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Dengan hormat,

Kami yang bertandtangan dibawah ini:
1. Alelul Umur ..... tahun, pekerjaan .... agama ...... tempat tinggal di Jl. Raya Perjuangan RT 909 RW 909 No 999, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, selanjutnya disebut Penggugat I.

2. Balelul Umur ..... tahun, pekerjaan .... agama ...... tempat tinggal di Jl. Raya Perjuangan RT 212 RW 212 No 212, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, selanjutnya disebut Penggugat II.

dengan ini mengajukan gugatan terhadap:

1. ABC umur .... tahun, pekerjaan .... agama ..... empat tinggal di Jl. Pahlawan RT 99 RW 99 No. 999, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, selanjutnya disebut Tergugat I.

2. CBA umur .... ahun, pekerjaan .... agama ..... empat tinggal di Jl. Pahlawan RT 99 RW 99 No. 999, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, selanjutnya disebut Tergugat II.

DUDUK PERKARA

....Bahwa pada tahun 1980 telah berlangsung perkawinan orangtua dari para penggugat dan para tergugat bernama H. XYZ dan HJ. DEF.

.....Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan 4 (empat) orang anak yang masing-masing bernama Alelul, Balelul, ABC dan CBA.

.....Bahwa pada tahun 1999 .. ayah para Penggugat dan Tergugat telah meninggal dunia dengan meninggalkan seorang istri sebagai janda dan -- 4 (empat) orang anak seperti tersebut diatas.

.....Bahwa almarhum ayah para Penggugat dan para Tergugat meningglakan harta benda seperti tertera dibawah ini.

1. Dua bidang sawah yang masing-masing luasnya 1 (satu) hektar, yang terletak di Kelurahan Medan Satria dengan batas-batas sebagai berikut;
Sebelah utara berbatas dengan pekarangan milik jain;..........
Sebelah selatan berbatas dengan tanah  kebun milik juan;......
Sebelah timur berbatas dengan nah swah jaun;.......................
Sebelah barat berbatas dengan jalan raya;,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

2. Sebuah Rumah permanen yang berukuran 15 x 20 meter diatas tanah pekarangan yang luasnya 2.000 m2 terletak di Medan Satria -- dengan berbatas sebagai berikut;
Sebelah utara berbatas dengan pekarangan Adul
Sebelah timur berbatas dengan pekarangan Dula
Sebelah barat berbatas dengan pekarangan Laud
Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Raya

Yang ditaksir dengan harga sekarang semuanya Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

.....Bahwa bidang dua bidangn sawah pada sub 1 dan sebuah rumah berikut naha pekarangannya dan pada sub 2 dikuasai oleh Tergugat I dan Tergugat II sejak tahun 199 sampai dengan sekarang ini.

.....Bahwa para Penggugat telah berulang kali mendatangi para Tergugat  yang maksudnya ingin meminta bagian yang menjadi hak para Penggugat secara baik-baik, tetap oleh para Tergugat sama sekali tidak mengindahkan dan malah Tergugat I mengatakan bahwa Penggugat tidak berhak atas harta pengniggalan trsebut.

......Bahwa Tergugat menunjukan niat jahatnya untuk menguasai sendiri dengan tidak mau membagi harta peninggalan dari almarhum tersebut, padahal Penggugat juga berhak atas harta karena Pengguga adalah ahli waris sah.

....Bahw rincian nilai harta peninggalan dan hasil-hasil yang telah dinikmati para Tergugat sepennggalannya almarhum hingga sekarang adalah sebagai berikut:

     1. Dua bidang sawah yang sudah diuraikan pada sub bab 1 diatas semuanya dapat dinilai dengan harga sekarang berjumlah Rp. 3.000.000.0000,00 (tiga milyar rupiah). Hasil satu tahun ditaksir Rp.10.00.000,00 (sepuluh juta rupiah) per bidang selama 12 tahun = 12 x 2 x 10.000.000,00 = Rp 240.000.000 (duratus empat puluh juta rupiah)

     2. Sebuah rumah berikut dengan pekarangannya pada sub 2 di atas dapat dinilai dengan harga  sekarang Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

....Bahwa oleh karena persoalan ini tidak dapat kami selesaikan dengan jalan damain atau baik-baik, maka dengan ini para Pengguga menyerahkan perkara ini kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bekasi untuk dapat menyelesaikan perkara ini dengan melakukan pembagian harta peninggalam tersebut diatas beserta hasil yang telah dinikmati oleh para Tergugat, pembagian mana dialkukan dengan hukum syariah.

.....Bahwa demi untuk menjamin keselmatan harta peninggalan tersebut karena dikhawatirkan akan di pidnah tangankan oleh para Tergugat kepada pihak lain, dengan ini para Penggugat mohon kepada Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Bekasi agar meletakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas seluruh peninggalan yang menjadi perkara ini.

Bahwa dengan alasan-alasan yang telah di uraikan diatas , kiranya  Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tidak keberatan untuk memanggil dan memrikasa kedua belah pihak serta memberikan putusan sebagai hukum:
1. Menerima dan mengabulkan perkara penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan seluruh harta peninggalan yang diperkarakan ini adalah harta warisan yang belum terbagi almarhum.
3. Meleakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas seluruh  harta peninggalan yang diperkarakan dalam perkara ini.
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan seluruh harta warisan yang menjadi hak  Penggugat I dan Penggugat II,  dan Janda almarhum.
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan hasil harta peninggalan yang diperoleh selama 12 (dua belas) yang menjadi hak Penggugat I dan Penggugat II,  dan Janda almarhum.
6. Menyatakan putusan inidapat dijalankan lebi dahulu (uitvoerbaar/bij vooraad) walaupun ada permohonanbanding dan kasasi dari Tergugat I dan Tergugat II.
7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

Hormat para Penggugat

1. Penggugat I

2. Penggugat II

Demikian Contoh Surat Gugatan Perkara Warisan  yang suratonline berikan semoga dapat bermanfaat, terimakasih.
Read More